Pendidikan inklusi menjadi salah satu lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan maksud memberikan ruang peserta didik berkebutuhan khusus atau peserta didik yang memiliki keistimewaan bakat serta kecerdasan untuk memperoleh pendidikan atau pembelajaran selayaknya peserta didik reguler khususnya dalam pembelajaran mata pelajaran seni budaya. Pada akhir perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu merancang pembelajaran seni yang sesuai digunakan pada sekolah inklusi khususnya pada anak berkebutuhan khusus.