Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) ISI Yogyakarta

Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) ISI Yogyakarta

Institut Seni Indonesia Yogyakarta melalui Peraturan Rektor Nomor 12 Tahun 2024 melindungi semua civitas akademika dengan adanya Satgas PPKS. Bagi seluruh civitas akademika ISI Yogyakarta dapat melaporkan kasus kekerasan seksual secara daring di kanal pelaporan kami.

Kanal pelaporan: Email: ppks@isi.ac.id (klik disini untuk tersambung dengan email)

Laporan aduan memuat:
1. Identitas korban
2. ⁠Identitas pelapor
3. ⁠Identitas terduga pelaku
4. ⁠Kronologi kejadian (waktu dan tempat, bentuk kekerasan, informasi mengenai saksi, dan informasi lain yang relevan)

Cari
Categories

Bagikan postingan ini