Akreditasi

AKREDITASI UNGGUL

Berdasarkan Surat Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) Nomor: 302/SK/LAMDIK/Ak/S/II/2026, menyatakan bahwa Program Studi Pendidikan Seni Pertunjukan, Pada Program Sarjana Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Kabupaten Bantul memenuhi syarat dengan:

PREDIKAT UNGGUL

Akreditasi Program Studi Pendidikan Seni Pertunjukan dengan PREDIKAT UNGGUL berlaku sejak tanggal 28 Februari 2026 sampai dengan 27 Februari 2031. Sertifikat akreditasi dapat diunduh pada kolom di bawah ini.