Berdasarkan Surat Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) Nomor: 302/SK/LAMDIK/Ak/S/II/2026, menyatakan bahwa Program Studi Pendidikan Seni Pertunjukan, Pada Program Sarjana Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Kabupaten Bantul memenuhi syarat dengan:
PREDIKAT UNGGUL
Akreditasi Program Studi Pendidikan Seni Pertunjukan dengan PREDIKAT UNGGULberlaku sejak tanggal 28 Februari 2026 sampai dengan 27 Februari 2031. Sertifikat akreditasi dapat diunduh pada kolom di bawah ini.