Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 4663/SK/BAN-PT/Ak-PNB/S/XI/2023, menyatakan bahwa Program Studi Pendidikan Seni Pertunjukan, Pada Program Sarjana Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Kabupaten Bantul memenuhi syarat dengan peringkat Akreditasi B. Sertifikat akreditasi program studi ini berlaku sejak tanggal 2 Maret 2021 sampai dengan 2 Maret 2026. Pada saat Keputusan ini berlaku, Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi sebelumnya (Nomor : 1128/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2021) Tanggal : 2 Maret 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.